Iklan

 Advertisement Here

Menu Bawah

Kapolda Metro Jaya Mengatakan Rata-rata Pelaku Kejahatan Jalanan Adalah Anak-anak

Fuad Abdullah
Jumat, 18 November 2022, November 18, 2022 WIB Last Updated 2023-01-30T23:15:43Z


Jakarta – Fbinews


Kapolda Metro Jaya (Irjen. Pol. Fadil Imran) menyebut sebagian besar pelaku kejahatan jalanan yang diamankan polisi terkait kasus begal, tawuran, dan geng motor, masih berstatus anak di bawah umur.


“Geng motor, tawuran, sama begal ini menjadi perhatian kita. Pelakunya rata-rata adalah anak,” ujarnya.


Ia mengatakan, perlu adanya keterlibatan 3 Pilar seperti TNI-Polri dan Pemerintah Daerah dalam penanga ketiga jenis tindak kejahatan tersebut. Selain itu peran serta masyarakat untuk mencegah aksi kriminal ini juga sangat penting.


“Rata-rata adalah anak, artinya, berbicara anak sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak mereka ini masih statusnya pelajar dan Dinas Sosial juga memiliki peran penting di dalam bagaimana mengatasi persoalan sosial yang ada di DKI Jakarta,” terangnya.


Untuk melibatkan masyarakat luas dalam menekan angka kejahatan jalanan ini, Polda Metro Jaya meluncurkan aplikasi ‘Ada Polisi’. Aplikasi yang fungsi utamanya adalah pencegahan dan mempermudah masyarakat melaporkan adanya tindak kejahatan.


“Keberhasilan ini semua harus dengan kebersamaan. Oleh sebab itu kita perlu bekerja bersama, bergerak bersama untuk menghadapi yang namanya penyakit masyarakat ini dan kenakalan remaja ini,” pungkasnya.

Source: humaspolri 
Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terkini

Mensesneg Pastikan Presiden Jokowi Hadiri Pelantikan di DPR

Jakarta  Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno memastikan Presiden Joko Widodo akan menghadiri pelantikan Presiden dan Wakil Presid...