Iklan

 Advertisement Here

Menu Bawah

Mau Kubur Bayi di Tanah Kusir, Pasangan Kekasih di Jakbar Diciduk Polisi

Fuad Abdullah
Sabtu, 09 Juli 2022, Juli 09, 2022 WIB Last Updated 2023-01-30T23:17:55Z


Jakarta – FBINEWS 


Pasangan kekasih berinisial DA dan LA di Cengkareng ditangkap setelah ketahuan akan menguburkan janin bayi hasil hubungannya di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan.


Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demasetyo menyebut keduanya ditangkap setelah petugas TPU Tanah Kusir mencurigai rencana penguburan janin pada Rabu (6/7/2022) lalu.


“(Awalnya) pasangan tersebut datang ke TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, untuk menguburkan bayinya,” ujar Ardhie dalam keterangannya, Sabtu (9/7/2022).


Menurut Ardhie, petugas TPU tak begitu saja menerima penguburan janin bayi. Apalagi, saat dimintai dokumen kematian, pasangan tersebut tak bisa menunjukannya. Petugas TPU akhirnya menolak memakamkannya.


“Namun, petugas TPU menanyakan dokumen kematian bayi lalu petugas menolak untuk menguburkannya,” ujarnya.


Lantaran curiga, lanjut Ardhie, petugas TPU Tanah Kusir kemudian melaporkan hal ini ke Polsek Kebayoran Lama. Namun, kasus ini dimpahkan ke Polsek Cengkareng sesuai domisili pasangan tersebut.


Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan terhadap keduanya. Kepada penyidik, mereka mengakui bayi tersebut adalah hasil hubungan gelap. DA menyebut bayinya meninggal tidak lama setelah dilahirkan.


“Setelah melahirkan tak lama, bayi tersebut meninggal dunia. DA lalu menghubungi pacarnya seorang mahasiswa berinisial LA, mengabarkan bahwa bayi yang dilahirkannya telah meninggal dunia,” tukasnya.
 
Source: humaspolri 

Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terkini

Mensesneg Pastikan Presiden Jokowi Hadiri Pelantikan di DPR

Jakarta  Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno memastikan Presiden Joko Widodo akan menghadiri pelantikan Presiden dan Wakil Presid...