Iklan

 Advertisement Here

Menu Bawah

Bareskrim Periksa Rionald Soerjanto Terkait Penggelapan dan Penipuan

Fuad Abdullah
Jumat, 03 Juni 2022, Juni 03, 2022 WIB Last Updated 2023-01-30T23:18:51Z


 
Jakarta - FBINEWS

Bareskrim Polri memeriksa Ketua Digital ID dan Digital Signature Asosiasi Fintech Indonesia ( Aftech ) Rionald Anggara Soerjanto. Rionald diperiksa sebagai terlapor terkait kasus dugaan penipuan hingga penggelapan.


"Dipanggil sebagai saksi (terlapor) dalam dugaan tindak pidana penipuan dan Rancangan Penggelapan di PT Asli Indonesia," kata Dirtipiddeksus Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Kamis (2/6/2022).


Whisnu menjelaskan, kasus ini sudah masuk tahap penyidikan. Namun dia belum menjelaskan duduk perkara kasus yang melibatkan Rionald.


"Perkara saat ini dalam tahap penyidikan. Nanti hasilnya saya sampaikan," terang Whisnu.


Laporan terkait Rionald teregister dengan Nomor: LP/B/0081/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal 14 Februari 2022. Rio dilaporkan atas kasus dugaan tindak pidana, tindak pidana penggelapan dalam jabatan, tindak pidana pemalsuan surat dan tindak pidana tindak pidana uang.


Dalam laporan itu, Rionald terlupakan telah melanggar ketentuan dalam Pasal 378 dan/atau Pasal 374 dan/atau Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan tindak pidana pelanggaran uang (TPPU).

Source :Humaspolri 

Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terkini

Mensesneg Pastikan Presiden Jokowi Hadiri Pelantikan di DPR

Jakarta  Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno memastikan Presiden Joko Widodo akan menghadiri pelantikan Presiden dan Wakil Presid...