Iklan

 Advertisement Here

Menu Bawah

TIGA PELAKU ROBOT TRADING VIRAL BLAST DIAMANKAN POLRI

Fuad Abdullah
Senin, 21 Februari 2022, Februari 21, 2022 WIB Last Updated 2023-01-30T23:20:10Z


 

Jakarta  - Fbinews.net


Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menindak tegas PT Trust Global Karya yang menjalankan investasi robot trading dengan nama viral blast.


Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan dalam pengungkapan ini polisi menetapkan empat tersangka. Dimana tiga orang telah ditangkap dan ditahan.


"Ada dua UU yang dilanggar, yaitu terkait tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana asal perdagangan. Perusahaan itu tidak memiliki izin trading menjalankan investasi robot trading dengan nama viral blast," ungkap BrigjenPol Ramadhan kepada wartawan, Senin (21/2/2022).


Di sisi lain, Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan memperkirakan korban dari investasi viral blast sebanyak 1.200 member. Adapun total kerugian  mencapai Rp540 miliar


"Kami terus mengungkap pelaku-pelaku investasi bodong, Baik menggunakan robot trading atau Binary Option. Tentunya yang telah merugikan masyarakat," tutur BrigjenPol Whisnu.


Source ; poldametrijayadotinfo 


Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terkini

Mensesneg Pastikan Presiden Jokowi Hadiri Pelantikan di DPR

Jakarta  Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno memastikan Presiden Joko Widodo akan menghadiri pelantikan Presiden dan Wakil Presid...